Tangerang - Merak Nusantara Com.- Pemilihan ketua Karang Taruna desa pasir gadung dilakukan melalui forum musyawarah dan mufakat dalam Temu Karya Desa (atau Musyawarah Warga Karang Taruna)
Minggu, 18/10/2026
Hadir Ubay ketau katar kecamatan Cikupa beserta jajarannya, Iqbal Wiguna SH, MWKT, ustad Daim mewakili tokoh masyarakat setempat, Bolot ketua pelaksana beserta Ade Junaidi, Jaro saidan mewakili pemerintahan desa, anggota karang taruna dan unsur kepemudaan mewakili RT masing masing.
Acara di awali sambutan sambutan,
Adapun Calon Ketua Karang Taruna Desa Pasir Gadung adalah Bung Ruby nur Abas yang Berdomisili dan merupakan warga asli/lokal di desa setempat.
Beliau memiliki kemampuan organisasi, kepemimpinan.
*Tahapan dan Mekanisme Pemilihan
Pembentukan Panitia.
Pengurus lama membentuk panitia Temu Karya Desa yang bersifat netral.
Pendaftaran dan Verifikasi: Panitia membuka pendaftaran bakal calon ketua dan melakukan verifikasi persyaratan administratif.
Namun saat panitia membuka calon kandidat ketua karang taruna dalam rapat tersebut, hanya bung Rubi nur Abas yang bersedia mencalonkan diri sebagai ketua katar pasir gadung.
Pemilihan ketua Karang Taruna sering kali dilakukan secara aklamasi melalui musyawarah mufakat ketika hanya ada satu calon tunggal yang diajukan atau disepakati oleh seluruh peserta Musyawarah, secara otomatis pemilihan di lakukan secara aklamasi.
*Pengertian Aklamasi: Aklamasi adalah proses pengangkatan atau pemilihan seseorang secara langsung melalui pernyataan persetujuan lisan atau kesepakatan bersama seluruh peserta forum tanpa melalui pemungutan suara (voting
Di lanjut pengucapan Sumpah/Janji oleh ketua katar kecamatan Cikupa Ubay, Pengurus terpilih mengucapkan janji atau sumpah komitmen untuk menjalankan tugas organisasi dengan jujur, disiplin, tanggung jawab, serta setia pada Pancasila dan UUD 1945.
*Langkah berikutnya Pengukuhan: Hasil pemilihan ditetapkan dalam berita acara dan disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa setempat. Masa bakti pengurus umumnya berlaku selama 5 tahun sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
*( Jurnalis ilay )*


