Akp Imam Wahyu Pramono, S. IK Kapolsek Cikupa Kunjungi Kantor Desa Sukadamai Demi Tercapainya Wilayah Yang Kondusif,


Kabupaten Tangerang ,- Meraknusantara.com,- Dalam rangka tercapainya wilayah yang kondusif kapolsek Cikupa Imam Wahyu Pramono, S. IK Bersama Wakapolsek Akp Udiyano kunjungi Desa Sukadamai, langsung di sambut oleh kepala desa Sukiat di ruangan kerja pada hari Selasa 16-08-2022.

Dalam kunjungan tersebut, turut hadir: Kapolsek Cikupa Imam Wahyu Pramono, S. IK, Wakapolsek Akp Udiyano, Kepala Desa Sukadamai Sukiat, Didampingi oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Muhksodin, dan di hadiri oleh Apang Spd Media Rakyat Nusantara. Onlien selaku Bendahara Umum (BENDUM) Forum Media Center Cikupa indonesia


Kepala Desa  Sukadamai Sukiat mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Cikupa Akp Imam Wahyu Pramono, S. IK bersama Wakapolsek Cikupa Akp Udiyano  yang telah berkunjung monitoring langsung ke wilayah desa Sukadami kecamatan Cikupa Semoga dengan kunjungan ini bisa memberikan kenyamanan dan memberikan wilayah yang kondusif,” Kata kepala desa Sukiat .

Akp Imam Wahyu Pramono,S.IK selaku Kapolsek Cikupa Polresta tangerang Polda Banten  dalam kunjungannya memberikan arahan dan bimbingan kepada pemerintahan desa Sukadamai agar tetap menjaga wilayah yang aman dan kondusif.dengan ini kami Sengaja bersama wakapolsek didampingi Bhabinkamtibmas Desa Sukadamai datang ke desa Sukadami untuk memberikan arahan agar wilayah pemerintahan Sukadami tetap aman,” Tutur Kapolsek Cikupa Akp Imam Wahyu Pramono, S.IK.

Apang Spd selaku bendahara umum FMCCI mengucapkan dan memberikan apresiasi kepada kapolsek Cikupa Akp Imam Wahyu Pramono, S. IK yang terjun langsung ke kantor desa dan melihat situasi wilayah desa Sukadami.

Saya rasa dalam kunjungan dan monitoring yang di lakukan oleh Kapolsek Cikupa bersama wakapolsek Cikupa ini sudah tepat dan agar keamanan tetap terjaga di setiap wilayah yang ada di kecamatan Cikupa juga di wilayah hukum polsek Cikupa polresta tangerang polda banten. Tutup Apang spd selaku bendahara FMCC.

. ( Apang) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama