Aksi Demonstransi FORUM ANTI MAFIA TANAH Di Kantor Polres Luwu Berunjung Ricuh Tindakan Aparat Pengamanan Polisi Dinilai Refresif.


Luwu_Sulsel.MERAKnusantara.com,- Sejumlah massa Aksi dari Forum Anto Mafia Tanah yang terjadi di Kec Latimojong Kab Luwu, terpaksa turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi dengan Membentangkan spanduk yang bertuliskan Gren issue "LUWU LUMBUNG MAFIA TANAH" 

Dalam aksi unjuk rasa ini Demonstran juga  membawa Tuntutan Aksi" yakni ;

 1. TANGKAP DAN PENJARAKAN MAFIA TANAH

 2. KEMBALIKAN HAK MASYARAKAT PEMILIK ASLI ATAS TANAH YANG DIKLAIM OLEH MAFIA TANAH.


Buhari selaku Wajendlap aksi menyebutkan, bahwa aksi yang menimbulkan kericuhan itu, bermula saat massa aksi (Demonstran) membakar ban bekas. Berawal dari itu, pihak pengamanan aksi terlihat tidak menerima baik adanya aksi pembakaran ban sehingga sejumlah oknum polisi berupaya menghalangi massa aksi.  Akhirnya sejumlah oknum aparat Kepolisian terpaksa saling dorong dengan para pelaku aksi.

Aparat pengamanan dari kepolisian jajaran Polres Luwu, mencoba mematikan Api ban bekas mengunakan air deterjen ( AIR SABUN).  Massa aksi tidak menerima dan mencoba untuk menghalangi dengan saling dorong dan berakibat massa aksi  mendapatkan tindakan perlakuan tidak manusiawi.

Lanjut Buhari menuturkan, bahwa tindakan pengamanan aksi telah menyalahi tugas pokok dan fungsi kepolisian dalam hal pengayoman bukan melakukan provokasi dalam barisan massa aksi (Demonstran) dengan tindakan anarkis terhadap salah satu kawan kami dipukuli dengan menggunakan Ember CAT oleh oknum Polisi. Selain itu, salah seorang massa aksi juga di seret dan di amankan oleh pihak kepolisian Polres Luwu.

Buhari menyayangkan tindakan oknum polisi yang justru jika Merujuk Pada Pasal 7 Ayat (1) Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa, disebutkan bahwa anggota satuan pengendalian massa unjuk rasa sebagai pijakan yang wajib dikedepankan oleh setiap anggota pengamanan kepolisian.

Sehingga Kejadian semacam ini, menurut Buhari, pihak sangat tidak menerimanya dan tentu tidak dapat dibenarkan oleh oknum Kepolisian sebagai alat negara yang seharusnya menegakkan Hukum dan memberikan perlindungan HAM. Bukan sebaliknya, justru mengkhianati penegakan Hukum dan HAM dengan mengekang kebebasan berpendapat dan perjuangan warga yang memperjuangkan haknya yang telah jelas diatur dalam berbagai peraturan baik Nasional maupun Internasional“.

Atasnya Lanjut Buhari menegaskan, Saya selaku Wakil Jendral lapangan, Meminta kepada pimpinan POLRES LUWU untuk  memberikan sanksi yang setimpal terhadap oknum yang bertindak semena-mena terhadap massa aksi Forum Anti Mafia Tanah.

“Jika hal tersebut tidak dapat ditindak lanjuti oleh Polres Luwu maka kami akan mendesak Kapolda Sul-sel untuk mengevaluasi kinerja serta mencopot Kapolres Luwu dari jabatannya

Kejadian ini akan menjadi catatan Hitam terhadap Mapolres Luwu karna tidak mampu mengamankan massa aksi dengan mengedepankan prinsip Humanisme. Ini sudah melanggar SOP Pengamanan yang mestinya menjadi pedoman dalam pengamanan.  Tutup Buhari. ( 01.SS.M Nasrum Naba)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama