Tangerang- meraknusantara.com,- Diduga melakukan hubungan suami istri tanpa nikah atau lebih sering masyarakat menyebut sebagai kumpul kebo kali ini terjadi di wilayah Desa Sukamulya tepatnya di daerahCeplak RT01/01 Desa Sukamulya Kecamatan Sukamulya Kabupaten tangerang. (28/07/25)
Pasangan kumpul kebo ini diketahui warga ketika salah satu warga merasa curiga dengan keberadaan salah satu kontrakan yang hanya di gunakan saat ada seseorang laki laki datang ketempat kontrakan tersebut dan setelahnya hanya tinggal seorang wanita saja.
Kejadian berawal saat salah satu warga masyarakat lewat didepan kontrakan pkl (15.00) di RT 01/01 Desa Sukamulya dan melihat salah satu mobil terparkir di depan kontrakan dan menurut keterangan warga sekitar bahwa yang ada dikontrakan tersebut adalah bukan pasangan suami istri , lalu salah satu warga berinisial (C) mencoba mengetuk kontrakan tersebut dan benar adanya bahwa ada sepasang laki dan perempuan yang ada didalam kontrakan tersebut, dan saat ditanyakan mereka mengakui bahwa mereka memang bukanlah pasangan suami istri dan berdalih hanya berteman.
Warga (C) yang masih penasaran mencari tau dan didapat keterangan bahwab laki laki tersebut adalah warga Serang bernama Agung dan perempuanya adalah warga Cisoka jengjing, dan saat warga ingin menanyakan terkait hubungan mereka laki laki yang mengaku bernama Agung tersebut buru buru pergi menggunakan kendaraan mobil berwarna hitam dengan nopol B1782 XC tanpa mau memberi keterangan yang pasti.
Beberapa warga atau tetangga kontrakan juga mengatakan bahwa mereka juga tak suka bila kontrakan yang ada didekat mereka dijadikan tempat kumpul kebo yang tentunya juga akan membawa sial bagi warga sekitar kata salah satu warga.
Warga berinisial (C) mengatakan kepada awak media bahwa masyarakat tentunya tidak ingin desanya dikotori oleh orang orang yang mengontrak hanya untuk kumpul kebo dan berharap Pemerintahan Desa Sukamulya dapat segera memberi tindakan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
(red)

Posting Komentar