Merasa Dibekengi Oknum Petugas POLANTAS, Sopir Tronton Pengakuan ALBER Berani Langgar PERDA Palopo Tolak Bayar Retribusi


Palopo_SULSEK.MERAKnusantara.com, -Sejumlah Mobil Tronton yang memuat Alat Berat Escavator melewati Ruas Jalan Beton Poros Islamic Centre - SMA Neg 5 dan Tembus Jl. KH.A RASAK Kota Palopo, menolak Bayar Karcis Retribusi sesuai Perda Kota Palopo No.1 Tahun 2017 dan Perda Kota Palopo No.1 tahun 2024.

Berdasarkan hasil investigasi penelusuran LSM ASPIRASI dan Wartawan Media Nasional Online Merak Nusantara Com, Sopir menolak membayar karena menurutnya merasa sudah membayar kepada anggota yang juga mengawalnya dari Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Palopo.

Sementara salah seorang anggota Dinas Perhubungan LLAJ Pemerintah Kota Palopo yang menjalankan tugas pemungutan Retribusi untuk APBD dalam pemenuhan dana anggaran pembangunan infrastruktur Jalan, khususnya seperti jalan Beton Poros Islamic Centre dan SMA Negri 5 Kota Palopo, kepada wartawan media ini mengatakan, bahwa Para Sopir Mobil Tronton yang memuat kendaraan berat Escavator tidak ada yang membayar Retribusi selam ini.

Ironisnya, salah seorang sumber yang tidak mau disebutkan namanya menyebutkan, bahwa pernah ada pihak Anggota Dishub LLAJ Kota Palopo yang mendatangi Sopir Mobil Tronton yang sedang parkir, begitu karcis disodorkan kepada salah seorang sopir tronton, tiba-tiba ada anggota Polisi Lalu Lintas dari Polres Palopo mengatakan tidak usah dan pulang - pulang laiknya merasa di usir, ungkapnya kecewa.

(M Nasrum Naba)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama