BPD Desa Talaga Gelar Musdes Bahas Penyepakatan APB Desa Perubahan Anggaran Dan Bantuan Propinsi Tahun 2025


Tangerang - Merak Nusantara Com. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Talaga, menggelar Musyawarah Desa pembahasan Anggaran Perubahan Belanja Desa Perubahan Tahun Anggaran 2025 .

Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars Kabupaten Tangerang serta pembacaan Kalam Illahi, giat ini digelar di Aula Kantor Desa Talaga  Kecamatan Cikupa, Rabu (8/10/2025).


Acara yang dihadiri Kades Talaga H Nasarudin SH, dan berbagai unsur masyarakat, termasuk   Sukyani Sekdes Talaga dan perangkat Desa Jaro,  Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RW/RT, Ketua Koperasi Merah Putih, Babinsa/Binamas, Kader PKK/Posyandu, Ketua LPM,  Ketua Ketua Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan, hingga unsur Pemuda yang bertujuan untuk musyawarah APB Desa Perubahan Tahun 2025.

​Tujuan utama dari Musyawarah Desa (Musdes) pembahasan APBDes Perubahan adalah untuk memastikan transparansi dan partisipasi publik dalam pengelolaan keuangan desa. Secara lebih rinci, tujuannya adalah sebagai berikut:

​1.Mengakomodasi Perubahan Kebutuhan

​Menyesuaikan Prioritas:

Musdes ini menjadi forum untuk menyesuaikan program dan kegiatan dengan kebutuhan desa yang paling mendesak. Terkadang, prioritas awal yang ditetapkan di awal tahun anggaran tidak lagi relevan karena adanya situasi tak terduga (misalnya bencana alam, pandemi, atau adanya program pemerintah pusat/daerah yang baru).

​Mengalokasikan Anggaran Tambahan: Jika ada tambahan pendapatan dari pemerintah di luar perkiraan awal (misalnya Dana Desa tambahan atau bantuan lain), musdes ini bertujuan untuk merumuskan penggunaan dana tersebut secara efektif.

​2.Mencegah Tumpang Tindih dan Penyalahgunaan Anggaran

​Sinkronisasi Program: Musdes ini memastikan tidak ada tumpang tindih program antara pemerintah desa dengan program dari pemerintah di atasnya (kecamatan atau kabupaten).

​Akuntabilitas: Dengan dibahas bersama, setiap perubahan anggaran menjadi terbuka bagi seluruh warga desa. Hal ini mencegah potensi penyalahgunaan dana dan memastikan setiap rupiah dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.

​3. Penguatan Peran BPD dan Masyarakat

​Fungsi Pengawasan BPD: Musdes ini memberikan kesempatan bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menjalankan fungsi pengawasannya dengan mengkaji setiap usulan perubahan anggaran.

​Partisipasi Warga: Melibatkan seluruh unsur masyarakat—tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan perempuan—dalam pengambilan keputusan anggaran. Partisipasi ini memperkuat rasa kepemilikan masyarakat terhadap pembangunan di desa mereka sendiri.

​Secara keseluruhan, Musdes APBDes Perubahan bertujuan untuk menciptakan tata kelola desa yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik, sehingga setiap perubahan yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi seluruh warga desa.

H.Heru selaku Ketua BPD Desa Talaga membuka musyawarah dan Ketua  BPD sebagai lembaga pengawas menyampaikan pandangan dan persetujuan terhadap rancangan APBDes Perubahan, dengan catatan bahwa masukan dari masyarakat telah diakomodasi. Mohon disimak dengan baik terkait APB perubahan yang akan kita bahas, ada dua agenda yang akan di bicarakan yaitu RPJM Desa dan Bantuan Provinsi.

H Dude Kepala Desa mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta. Beliau menyampaikan pentingnya Musdes APBDes Perubahan ini sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa.

Sementara itu Pemaparan materi dan latar belakang tentang Maksud dari pelaksanaan Musdes Perubahan anggaran disampaikan oleh Sekdes Sukyani

Acara di akhiri dengan serah terima dan penanda tanganan isi berita acara, serta foto dan doa bersama. 


(*Ilay G/Jemi T*)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama