Direktur LPKAN Palopo Andreas Tandi Lodi, SH; Layangkan Kritik Keras Kepada Pemkot Palopo


PALOPO _SULSEL.MERAKnusantara.com, - LPKAN Kritik Keras Pemkot Palopo terkait Honor 1.252 RT/RW, LPMK, Guru Ngaji,

Imam Masjid, dan Guru Sekolah Mandek Empat Bulan

Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) melayangkan kritik tajam

kepada Pemerintah Kota Palopo terkait belum dibayarkannya honor 1.252 Ketua

RT/RW, Ketua LPMK, guru ngaji, imam masjid, dan guru sekolah untuk periode Juli–

Oktober 2025. 

Keterlambatan selama empat bulan ini dinilai sebagai bentuk kelalaian

serius dan bertentangan dengan komitmen pelayanan publik yang selama ini

digaungkan pemerintah.

Direktur LPKAN, Andreas Tandi Lodi, menyebut kondisi ini tidak lagi dapat ditoleransi.

Menurutnya, pemerintah kota seakan menutup mata terhadap kebutuhan dasar para

petugas masyarakat yang selama ini justru menjadi ujung tombak pelayanan sosial di

tingkat kelurahan.

“Bagaimana mungkin pemerintah menuntut mereka bekerja, melayani masyarakat,

bahkan memikul beban sosial, sementara hak mereka sendiri diabaikan? Janji tidak

bisa menggantikan kebutuhan hidup,” tegas Andreas.

Ia menambahkan, pemerintah seharusnya memiliki manajemen anggaran yang lebih

bertanggung jawab, terutama untuk pos yang menyangkut pelayanan dasar.

Keterlambatan berbulan-bulan menunjukkan adanya masalah tata kelola yang perlu

segera dibenahi oleh Wali Kota dalam masa 100 hari kerjanya.

Andreas menilai, penundaan ini bukan hanya berdampak pada kesejahteraan pekerja,

tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas layanan masyarakat. 

Sebagian penerima

honor mengaku terus menjalankan tugas mereka, meski kondisi ekonomi semakin

sulit.

Jangan sampai pemerintah hanya mengandalkan loyalitas para Ketua RT/RW, guru

ngaji, maupun imam masjid, tanpa memberikan penghargaan yang layak. Kita tidak

bisa menormalisasi keterlambatan empat bulan seperti ini,” tambahnya.

Direktur LPKAN menyoroti bahwa sampai saat ini pemerintah kota belum memberikan

penjelasan yang jelas, baik mengenai penyebab keterlambatan maupun waktu pasti pembayaran. 

Ketidakjelasan ini dinilai memperburuk kepercayaan publik terhadap

Pemerintah Kota Palopo.

Andreas menegaskan, lembaganya akan terus mengawal persoalan ini dan tidak

segan membawa kasus tersebut ke ruang publik maupun lembaga pengawasan

pemerintah apabila tidak ada langkah nyata dalam waktu dekat.

Jika pemerintah tidak segera memberi kepastian, kami akan mengambil langkah

lebih lanjut untuk memastikan hak 1.252 orang ini tidak terus dikesampingkan.”

Hingga berita ini naik cetak, Pemkot Palopo belum memberikan klarifikasi resmi

terkait status pencairan honor.

(Laporan Wartawan Biro Sulsel _ M Nasrum Naba)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama