PALOPO _SULSEL.MERAKnusantara.com, - Hari ulang tahun berdirinya Fakultas Hukum Univ Andi Djemma Palopo pada 31 Oktober 2010 lalu diperingati dalam usia yang ke_15 dan menjelang Usia Universitas Andi Djemma Luwu-Palopo ke-28 pada November 2025 mendatang. Milad atau Anniversary Fakultas Hukum ke-15 kali ini dilaksanakan di Gedung Saodenrae Kota Palopo Jumat, 31 Oktober 2026.
Renungan Milad Fakultas Hukum UNANDA Palopo kali ini oleh Panitia dan Pengurus BEM FH UNANDA menggambarkan, " Berkelana Samudera Persaudaraan Dibawah Langit Yang Sama Dalam Membangun Lentera Semangat Yang Menuntun Pada Tercapainya Tujuan BEM FH UNANDA" tertulis pada Baliho Milad BEM Ke_XV dalam ilustrasi ilmiah oleh Ketua BEM FH UNANDA Muhammad Afif Ikhlash dan Ketua Panitia Aldi Nur Rohman bersama Sekertaris Panitia Aziza Rahma Putri Wijaya A.
Acara Milad yang dilaksanakan sangat meriah dan memukau para Demisioner Ketua BEM FH UNANDA, utamanya oleh Demisioner Ketua BEM ke-3 Nur Agam Putra Paduli, SH ( eks. Staf Ahli Anggota DPR RI ) merasa bangga dan mengapresiasi pelaksana Milad BEM FH UNANDA kali ini sangat luar biasa diamini pula oleh Demisioner Ketua BEM Sulfiardi, SH.
3 (Tiga) orang para Demisioner Ketua BEM FH UNANDA didaulat menjadi narasumber dalam acara Dialog Interaktif dengan Tema " Spirit Sumpah Pemuda Dalam Bingkai 15 tahun BEM FH UNANDA Dari Kesadaran Historis menuju Gerakan Progresif".
Dalam dialog interaktif ini bertindak sebagai penanya pertama sekaligus sebagai pemantik lahirnya pertanyaan berikutnya dari para serta Milad, oleh Dr.Ir. Hasbi, ST.,M.SP Wakil Rektor 3 Universitas Andi Djemma (UNANDA) Palopo padan intinya Menanyakan kepada Narasumber Sumber bahwa Sudah Puas-kah Dengan Capaian Kemajuan UNANDA Dalam 15 Tahun Kebersamaan Fakultas Hukum dan UNANDA Yang Ke_28 saat ini ? Apa saja kontribusi Fakultas Hukum yang telah diberikan kepada Universitas Andi Djemma selama ini ? Kemudian Para Alumni Fakultas Hukum apa yang telah dirasakan daripada kontribusi positif itu dalam bentuk pemberdayaan alumni ?
Dari Penanya lainnya oleh Mahasiswa Pasca S2 FH UNANDA oleh Ardidekal, SH yang menanyakan, bahwa Apa dan bagiamana progres Fakultas Hukum kedepannya dalam berkolaborasi dengan pihak Pemerintah Kota Palopo dalam rangka menjadi bagian daripada anggota tim penyusunan program regulasi rancangan pembuatan peraturan daerah ? Dan nantinya dapat menjadi sebuah karya akademik bagi Universitas Andi Djemma untuk Palopo terkait tentang produk hukum dalam mengawal berbagai pelaksanaan pemerintah Kota Palopo kedepannya.
Sementara oleh Narasumber pertama oleh M Nasrum Naba, C.L.A_D selaku Demisioner Ketua BEM FH Pertama Univ Andi Djemma Palopo periode 2012_2014, dengan tegas menyatakan belum puas dan sangat tidak puas apa yang menjadi capaian FH UNANDA hingga usia ke_15 tahun saat ini begitupun dengan capaian Universitas Andi Djemma yang saat ini sudah mencapai 28 tahun berdiri sebagai Perguruan Tinggi Kebanggaan Tanah Luwu Raya yang berada di Kota Palopo ini. Semua itu menurut Daeng Naba sapaan akrabnya sehari -hati, bahwa baik itu oleh Fakultas Hukum khususnya, ia merasa kecewa karena terjadi beberapa kemunduran sebuah eksistensinya sebagai salah satu fakultas hukum yang cukup dikenal di wilayah Luwu Raya khususnya hingga dibeberapa daerah di Sulsel dan Sultra bahkan di Ibu Kota Negara Jakarta sebagai pejuang kebenaran untuk keadilan bagi masyarakat tertindas akan aktualisasi pelaksanaan Tridarma Mahasiswa yang dilandasi semangat Idealis Sejati.
Terlebih kekecewaan saat diketahui bahwa penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2025_2026 kali ini adalah salah satu penerimaan mahasiswa paling sedikit sejak usianya yang ke - 15 tahun. Hal itu, tidak lain disebabkan karena salah satunya adalah lemahnya pergerakan Tridarma Mahasiswa dalam bentuk advokasi pendampingan hukum masyarakat sebagai sarana untuk dikenal dan kemudian menjadi bentuk pemantik lahirnya rasa empati menjadikan UNANDA sebagai pilihan terbaik untuk menimbah ilmu pengetahuan pada jenjang akademik strata satu (S1) hukum atau fakultas lainnya karena gerakan Tridarma mampu memberikan sebuah inspirasi kemampuan kematangan intelektual.
Selain itu, oleh Narasumber ke- Dua oleh Nur Agam Putra Paduli, SH menyebutkan bahwa pada intinya, juga tidak jauh berbeda dengan Narasumber pertama, hanya saja mantan Staf Ahli Anggota DPR RI ini sangat mengapresiasi pihak Kampus Universitas Andi Djemma atas diberdayakan nya salah seorang Alumni UNANDA kepada DR.IR Hasbi, ST.,M.,Sp selaku Kebanggaan saya dan kita semua selaku Wakil Rektor 3 Universitas Andi Djemma selaku perwakilan alumni asli UNANADA Palopo yang kedepannya alumni FH UNANDA juga berusaha menjadi bagian daripada penerima mandat dalam menjalankan amanah keberlanjutan Perguruan Tinggi Universitas Andi Djemma menjadi Perguruan Tinggi Terdepan, Maju dan Berintegritas di Kota Palopo dan Luwu Raya
Karena itu, salah satu hal yang dapat menjadi penentu keberhasilan bagi Universitas Andi Djemma adalah tentunya harus didukung oleh para alumninya itu sendiri untuk membesarkannya. Oleh karena itu, untuk menuju tercapainya apa yang sama-sama kita jadikan impian tentang keberhasilan dan kemajuan, menurut Nur Agam Putra Paduli,SH dirinya harus segera melakukan langkah-langkah progresif tentang pembenahan pada lembaga IKA yang dinilainya gagal memberikan kontribusi positif bagi Perguruan Tinggi Univ Andi Djemma selama ini.
Maka dari itu, baik demi kepentingan untuk kemajuan Fakultas Hukum kedepannya, Rapat Mubes Pemilihan Ketua IKA harus segera dilaksanakan pekan depan menjelang Ulang Universal Djemma pada November 2025. Langkah ini merupakan sebuah komitmen yang harus dilaksanakan dengan tanpa ragu agar apa yang menjadi pertanyaan Wakil Rektor 3 Universitas Andi Djemma Palopo oleh DR.IR Hasbi, ST.,M.SP segera kita aktualisasikan dalam berbagai pembenahan meraih kemajuan.
Hal terpenting lainnya disepakati dalam Dialog Interaktif ini dimana pada Demisioner, Khususnya oleh Demisioner Pertama dan Kedua, M Nasrum Naba dan Nur Agam Putra Paduli, bahwa menyikapi persoalan penganiayaan yang menimpa salah satu kader anggota BEM FH UNANDA yang melakukan diketahui adalah oknum anggota Brimob Baebunta Luwu Utara yang sampai hari ini Jumat, 31 Oktober 2025, oknum pelakunya belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reskrim Polres Palopo.
Oleh sebab itu, bila sampai Hari Sabtu 1 November 2025, pihak penyidik Polres Palopo belum juga menetapkan status hukumnya terhadap pelaku sebagai tersangka kasus pelanggaran pidana sebagai diatur dalam ketentuan pasal 351(1) KUHPidana hingga pukul 18.00 wita, maka oleh kami selaku Demisioner Ketua BEM ( Dae Naba dan Agam) menyerukan kepada keluarga besar Mahasiswa Fakultas Hukum Univ Andi Djemma Palopo, secara keseluruhan melakukan aksi demo solo di Depan Kantor Polres Palopo meminta pertanggungjawaban hukum sesuai tupoksinya pada Senin, 3 November 2025.
Bila sampai pelaksanaan aksi demo solo segenap keluarga besar Fakultas Hukum Univ Andi Djemma dilaksanakan pada Senin 3 November 2025, pihak penyidik Reskrim Polres Palopo belum juga menetapkan pelakunya sebagai Tersangka, maka pada kesempatan ini kita atau kami menyampaikan langkah-langkah hukum selanjutnya terkait persoalan ini bahwa selain aksi demo dilakukan secara massif Terstruktur dan Terorganisir hingga ada kejalasan dan kepastian hukumnya, kita juga melakukan mosi tak percaya secara tertulis dengan persuratan resmi untuk melaporkan, Kasat Kasat Reskrim, Kapolres Palopo, Kapolda Sulsel dan Kapolri agar dicopot dari jabatannya, tegas para Nara Sumber.
(Laporan Biro Sulsel - Redaksi)


Posting Komentar