RAKYAT DIRUGIKAN PROYEK SPAL(PL) KECAMATAN DILOKASI KAMPUNG PONDOK KULON RT.001/001 KELURAHAN PAKUHAJI DIDUGA ABAIKAN KUALITAS DAN (K3)


Tangerang merak nusantara com.10/11/2025 diduga pelaksanaan proyek pemeliharaan spal saluran air (PL) kecamatan anggaran 2025 sumber dana [APBD] yang sedang dikerjakan oleh [cv-putri-rezky] dengan menelan biaya Rp 98.833.000

pelaksanaan proyek dilokasi kampung pondok kulon RT001/001 kelurahan pakuhaji kecamatan pakuhaji kabupaten tangerang banten adanya proyek tersebut terindikasi tidak sesuai spesifikasi atau [RAB] rencana anggaran biaya kemungkinan dapat terjadi karna berbagai masalah teknis pengawasan 


seperti pemasangan batu belah dikerjakan asal asalan pengalian dilakukan secara tidak maksimal dengan presisi yang ditentukan untuk struktur spal tidak akan bertahan lama pengguna material menjadi buruk akibat kualitas kontruksi tidak sesuai spek dengan rencana anggaran biaya [RAB] proyek tersebut tentu mengabaikan standar 

teknis pemerintah daerah"pemeliharaan proyek spal [PL] kecamatan sumber dana [APBD] tahun anggaran 2025 pelaksana proyek yang kurang pengawasan dan tidak mengunakan alat pelindung diri [APD] sengaja mengabaikan k3 kesehatan keselamatan kerja"

diduga ada potensi pemangkasan biaya untuk meraup keuntungan pribadi"dan kondisi seperti ini sering kali terjadi disebabkan oleh tuntutan penyelesaian proyek yang terburu buru demi mengejar target mengenai pemeliharaan spal [PL] kecamatan"

beberapah kejanggalan yang kami temukan dilokasi untuk pemasangan batu belah dikerjakan terlihat tidak propesional proyek pemeliharaan spal tersebut diduga kuat melanggar spesifikasi dimensi lantai kerja kontruksi volume yang tertera dalam kontrak"

pekerja tidak dilengkapi alat pelindung diri [APD] yang memadai itu tindakan melanggar [uu] no.1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja [k3] dalam pengawasan dianggap lalai tidak memenuhi [k3] keselamatan kesehatan kerja"kami bersama tim akan mendesak pemerintah daerah"

insfektorat dan [BPK] untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut untuk melakukan tindakan tegas terhadap kontraktor yang nakal dan tidak patuh pada aturan [k3] selanjutnya untuk memastikan agar proyek yang selesai dapat memenuhi standar"

agar mtidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan sebagai penerima mempaat sampai berita kami publikasikan pihak pelaksana kontraktor belum ada komentar terkait temuan diproyek tersebut" pungkasnya

[ Tim ]

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama