Iptu Pol Yusran SH.,MH Berikan RJ Fatwa Agama Kepada Kedua Orang Bersaudara Tersulut Dendam


Palopo_SULSEL.MERAKnusantara.com., - Peristiwa Penganiayaan kembali terjadi di Kota Palopo yang notabene adalah kakak beradik, anak dari salah salah seorang aktifis LSM yang tak asin namanya di Luwu Raya ini. Kejadian yang tersulut rasa dendam membara oleh sang adik (MU) (27) terhadap kakak kandungnya (MA) (32) pada Kamis, 11 Desember 2025.

Menurut MA saat di interogasi di Polsek Wara Selatan oleh AIPDA Subhan, mengaku dirinya dipukul dari belakang pada bagian kepalanya hingga helmet yang dipakai pecah. 

Atasnya, MA tidak menerima tindakan MU dan melaporkannya di Polsek Wara Selatan. Saya tidak terima diperlakukan seperti ini dan minta agar pihak Polsek Wara Selatan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku, ungkapnya dengan nada marah, tiru Subhan kepada wartawan media ini.

MA sempat memperlihatkan sikap emosi kepada sejumlah aparat kepolisian agar pelaku segera diamankan dan diproses hukum. Saya sangat keberatan diperlakukan seperti ini dan sangat menggangu ketenangan saya. Karena saya berharap agar pihak kepolisian melakukan tindakan tegas agar bersangkutan diberikan efek jera, tandasnya.

Menyikapi hal tersebut, Aipda Subhan langsung meresponnya dengan menghubungi orang tuanya untuk menyampaikan peristiwa yang dialami kedua orang bersaudara kandung tersebut. 

Mengantisipasi terjadinya hal yang tidak di inginkan terhadap keduanya, Aipda Subhan melakukan langkah persuasif dengan menghadirkan keduanya di Kantor Polsek Wara Selatan untuk dilakukan Restoratif Justice.

Awalnya, MA dengan berbagai alasannya ungkapkan isi perasaannya dengan nada emosional dan minta agar MU yang juga adek kandungnya agar diberi sangsi hukum sesuai perbuatannya. 

Keinginan MA itu, langsung direspon positif oleh Aipda Subhan dan dijawab, bahwa hal itu tidak perlu kawatir dan kami segera melaksanakan bila memang tidak ada kesepakatan untuk solusi berdamai tapi perlu saya sampaikan bahwa tindakan proses hukum dan penahanan bukan akhir dari permasalahan ini serta bukan pula merupakan satu-satunya solusi jalan terbaik, ungkap Subhan mengisyaratkan.

Sementara oleh MU  mengakui bahwa dirinya bukan memukul seperti yang diterangkan MA. Kata MU sembari mengakui dirinya bersalah. Selain mengaku bersalah, MU yang diperintahkan meminta maaf lebih dulu sambil melangkah mendatangi dan memegang tangan kakaknya meminta maaf. 

Dari sikap gentleman dan kejujuran MU itulah menunjukkan dirinya mendapat apresiasi. Sikap terusterang dan tidak berbelit-belit, sambil mengungkapkan alasannya penyebab sampai dia memukul helmet kakaknya, hingga rusak, karena menurut MU sakit hati dilaporkan sebelumnya di Polres Palopo hingga ditahan selama 45 hari kurungan tahanan.

Sebenarnya bukan karena persoalan saya ditahan akibat penganiayaan yang lakukan sampai merasa dendam dan sakit hati, tapi saya kasihan kepada Ibu Kandung saya yang sudah berusia 60-an tahun lebih (sudah langsia) harus dibiarkan berjalan kaki  beberapa kilometer karena datang membesuk saya di sel tahanan akibat ulah MA yang melaporkan saya.

Mendengar keduanya saling mempertahankan argumentasi pembelaan dirinya. Kapolsek Wara Selatan IPTU Pol YUSRAN , SH.,MH langsung melakukan interogasi dan menyampaikan saran dan nasehat agama sesuai Al Qur'an dan Al Hadits. 

Bahkan melihat keduanya masih bersitegang dan saling mempertahankan pendapatnya, Sosok IPTU Yusran kembali menyampaikan sebuah filosofi agama tentang sebuah hikayat perjanjian malaikam dengan manusia akan dilahirkan dibumi sesuai perintah Allah SWT, kata ucap Ruslan Mendakwahkan.

Bahwa kalian berdua ini belum memahami benar bahwa setiap hamba Allah SWT yang akan dilahirkan di muka bumi ini ditanyain oleh Sang Malaikat.  Yakni, oleh sang kakak yang kemudian akan lahir adiknya, sebelumnya sudah ditanyakan oleh malaikat. Bahwa apakah anda bersedia menjaga dan menyayangi adiknya kelak bila dilahirkan dibumi ? 

Dan atas pengakuan dan persetujuan sang kakaklah adiknya bisa dilahirkan ke muka bumi ini.  

Sebaliknya, saat sang adik kemudian akan dilahirkan ke Bumi, malaikat juga meminta pertanggung jawaban sang Adik, bahwa apakah anda sanggup menghormati dan menghargai kakakmu sebagai pengganti orang tuamu ? Maka atas janji kesanggupan untuk melaksanakan perintah Allah SWT itu, sang adik baru bisa dilahirkan ke Bumi.

Itulah sebabnya, Sehingga Hadist menganjurkan kepada kita semua sebagai hamba Allah SWT, bahwa kita sebagai kakak harus menjaga dan menyayangi adek kita. Sementara kita sebagai adek, wajib menghargai dan menghormati kakak kita sebagai pengganti orang tua kita, ungkap Kapolsek menasehati.

Pasca mendengar pesan nasehat itulah, kedua bersaudara kandung langsung luluh hatinya sepintas terlihat sama-sama menyadari diri bahwa apa yang ia perbuat, justru tidak ada gunanya bahkan merusak nama baik atas jasa-jasa orang tuanya yang notabene adalah seorang aktifis LSM yang selama dikenal baik dan banyak membantu orang - orang yang mengalami kesusahan, tanda IPTU Pol Yusran, SH.,MH.

(Laporan Wartawan Biro Sulsel M Nasrum Naba)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama