Diduga Dendam Lama Saudara Tiri Momentum Silaturahmi Idhul Fitri 1447 H Berujung Percobaan Pembunuhan Laporan Polisi Dipertanyakan ?


Bantaeng_SULSEL.MERAKnusantara.com, - Suasana hikmat Hari Raya Idul Fitri 1447 H di Kampung Sampara , Kel. Malilingi Kec.Bantaeng Kab.Bantaeng Sulsel, Sabtu 21 Maret 2026 sontak berubah jadi heboh dalam kepanikan akibat rasa dendam sang Lk. Rapi (25 ) selaku saudara tiri (anak dari istri ke Tiga ) terhadap Lk. Ardi (50 ) selaku anak Sulung H. Sampara dari istri pertamanya (Almh Daeng TUNI) 

Ardi yang didampingi istrinya Pr. Saharia (50) mendatangi ayahnya H Sampara ( 70 ) di rumahnya di Kampung SAMPARA, KEL. MALILINGI, KEC. BANTAENG KAB. BANTAENG bermaksud untuk bersilaturahmi sekaligus memohon maaf dan memohon restu pengampunan dosa di hati Raya idhul Fitri 1 Sawal 1447 H Sabtu 21 Maret 2026 kepada ayahnya. 

Hari Raya Idhul Fitri sebagai salah satu sarana pembersihan hati untuk saling memaafkan bagi sesama ummat manusia (ajaran Islam), bagi Ardi justru berkata lain bahkan permohonan maafnya ditolak oleh sang ayah hingga menyuruhnya pulang.

Oleh Ardi selaku anak tertua dari H Sampara, tetap tinggal dan berharap agar dirinya dapat dimaafkan dan diberikan restu. Namun oleh sang Ayah H Sampara justru menanggapi lain. 

Ironisnya, H Sampara justru menyuruh dan memerintahkan Anaknya Rapi untuk mengambil parang panjang dan memarangi Ardi. 

Rapi pun melakukan sesuai perintah ayahnya dan benar setelah berselang beberapa saat kemudian, Rapi langsung menghunuskan parang dan mengayunkannya kepada diri Ardi alias Misi. 

Ngeri mendengar peristiwanya, bahkan sumber menyebutkan bahwa dihari yang sejatinya saling berpelukan dengan tangis haru yang penuh keakraban berubah menjadi heboh dalam kepanikan yang mencekam dengan rasa kebencian serta rasa emosial yang luar biasa.

Sang Malaikat Penyelamat masih berpihak kepada Ardi yang sempat menangkis tebasan parang  yang diarahkan kepada dirinya oleh Rapi selaku adik sendiri ( saudara Se- ayah ). 

Suasana hikmat peringatan hari raya Idhul Fitri berubah menjadi suasana mencekam. Bukannya menjadi saling memaafkan melainkan dijadikan pelampiasan dendam kesumat atas peristiwa masa lalu oleh Rapi yang juga pernah mengancam untuk menikam Pr.Sukma adik perempuan Ardi atas persoalan emas miliknya sebelumnya dipinjam ayahnya untuk tambahan uang pembelian sawah, sat itu memohon untuk dikembalikan oleh sang ayah H Sampara. 

Peristiwa pada beberapa tahun silam itu, menurut sumber menjelaskan, bahwa H Sampara bukannya mengembalikan emas dimaksud melainkan berkata kepada anaknya, kamu saja masih berhak saya jual, ungkapnya.

Berdasarkan hasil penelusuran wartawan media on line Merak Nusantara Com terhadap penangan hukum atas laporan Lel. Ardi alias Misi (50) di Polres Bantaeng,  menurut Ardi alias Misi mengakui bahwa pihaknya diminta untuk menghadap di Mapolres Bantaeng menemui penyidik yang menangani kasus ini pada Senin Maret 2026 ungkap Ardi alias Misi mengaku telah dihubungi langsung Kasat Reskrim Polres Bantaeng. 

Sementara Kasat Reskrim yang dikonfirmasi via nomor WA yang dikirimkan salah seorang sumber, hingga berita ini dipublikasikan belum ada jawaban " ? "

(Laporan Wartawan Biro Sulsel M Nasrum Naba)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama