BBM SUBSIDI Diselewengkan, LSM PROGRESS Desak Aparat Usut SPBU Dangerakko Kota Palopo


PALOPO _MERAKnusantara.com, - Dugaan praktik mafia BBM subsidi jenis Bio Solar di SPBU Dangerakko Kota Palopo kini semakin terang benderang. LSM PROGRESS melalui Ahmad dengan tegas mengecam keras dugaan keterlibatan oknum pemilik SPBU berinisial "F" tegasnya kepada wartawan media ini Rabu, 1 April 2026.

Ahmad mengungkapkan bahwa informasi ini bukan isu liar, melainkan berdasarkan pengakuan langsung dari pelansir yang saat ini diamankan oleh Unit Tipidter Polres Palopo. 

Fakta ini diperkuat oleh keterangan keluarga pelansir yang menyebut adanya perintah langsung dari oknum F selaku pemilik SPBU Dangerakko.

“Ini bukan lagi dugaan biasa. Ini sudah mengarah pada praktik mafia BBM subsidi yang terorganisir. 

Ada perintah, ada pola, dan ada tempat penampungan,” tegas Ahmad.

Modus yang digunakan pun dinilai sangat jelas melanggar aturan. Pengisian BBM menggunakan barcode kendaraan, namun BBM dialihkan ke jeriken, lalu diduga ditimbun di lahan milik oknum F di sekitar Pantai Labombo.

“Ini bentuk penipuan sistem distribusi negara! Barcode kendaraan dipakai, tapi BBM tidak masuk ke tangki kendaraan. Ini jelas permainan kotor!” lanjutnya.

LSM PROGRESS memperingatkan keras aparat penegak hukum agar tidak bermain mata dalam kasus ini. 

Jika ada pembiaran, maka publik patut curiga adanya keterlibatan yang lebih luas.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. 

Pelansir ditangkap, tapi aktor utama justru dilindungi. Ini tidak boleh terjadi!” tegas Ahmad.

Tak hanya itu, LSM PROGRESS juga mendesak Pertamina untuk segera bertindak tegas tanpa kompromi terhadap SPBU Dangerakko.

“Jika Pertamina tidak segera menjatuhkan sanksi, maka patut dipertanyakan komitmennya dalam menjaga distribusi BBM subsidi. Ini uang negara, ini hak rakyat!” ujarnya.

Ahmad memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan membuka fakta-fakta lain yang terindikasi selama ini ditutup-tutupi.

“Kami tidak akan diam. Jika perlu, kami akan bawa ini ke tingkat yang lebih tinggi. Mafia BBM harus dibongkar sampai ke akar-akarnya!” tutupnya.

Sementara Pihak Reskrim Polres Palopo yang dikonfirmasi atas penahanan terhadap 3 orang pelangsir oleh Kanit Tipiter Ipda Muh Nur, SH tidak dijawab kecuali pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli terlebih dahulu dan selanjutnya baru akan melakukan gelar perkara, jawab Kanit Tipiter Reskrim Polres Palopo.

(Laporan Wartawan Biro Sulsel)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama