PALOPO _SULSEL.MERAKnusantara.com, -Sejak Polres Palopo di pimpin oleh AKBP Dedi Surya Darma, SH., SIK.,MM selama setahun terakhir, drastis mengalami kemunduran dibidang profesionalisme penegakan hukumnya yang akuntabel guna meningkatkan kepercayaan masyarakat sesuai seruan profesionalisme bagi anggota polri sebagaimana dikutif pada Humas Polri Red.
Bahwa sebagaimana ditekankan Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo, khususnya ditingkat Polres, perlunya mengedepankan transformasi pola pikir (mindset) menjadi polisi yang lebih modern, cerdas, bermoral,dan humanis.
Hal semua itu, mencakup pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan serta penegakan hukum yang akuntabel guna meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Setidaknya ada 3 hal konkret seruan profesionalisme yang sejatinya dilaksanakan dijajaran tingkat Polres Palopo sebagaimana telah dijalankan oleh Kapolres Palopo sebelumnya melalui AKBP Safi'i Nafsikin, SH.,SIK.,MH sebagai sosok Polisi panutan dan dambaan masyarakat Kota Palopo.
Dari 3 (tiga) hal implementasi profesionalisme dimaksud tersebut ;
1. Pelayanan Publik yang Prima dan Transparan.
2. Penegakan Hukum yang Baik, Transparan, dan Akuntabel.
3. Integritas Anggota Polri dengan Pola Hidup Sederhana.
Seruan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri, khususnya di tingkat Polres, untuk mengembalikan dan memperkuat kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang berbasis pada nilai-nilai Pancasila dan Profesionalisme.
Dalam menegakkan hukum di seluruh unit satuan fungsi, seorang Kapolres harus mengedepankan prinsip profesionalisme, integritas, dan humanisme untuk mewujudkan keadilan yang transparan dan akuntabel dikutif dari laman Humas Polri Red.
Kemudian Visi Polri pada Roadmap Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo berfokus pada transformasi menuju Polri Presisi ( Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), yang tahun 2026 ini menekankan pada sinergi keamanan, pangan, modernisasi, dan peningkatan kepercayaan publik hingga 78,2 %. Program ini mendukung hilirisasi industri, ketahanan pangan, dan stabilitas Kamtibmas (Instagram Humas Polri-red)
Perlu diketahui dan dipahami publik bahwa Polri dibawah pimpinan Jenderal Listio Sigit Prabowo dengan visi 2026; adalah terwujudnya Indonesia Maju yang Aman, Tertib, dan Berkeadilan melalui Kepolisian yang berorientasi pada Masyarakat.
Melalui Transformasi Presisi; melanjutkan 4 bidang utama transformasi utama untuk menciptakan pelayanan yang lebih modern dan profesional.
Selain itu, transformasi Peningkatan Kepercayaan Publik. Reformasi Budaya dan Modernisasi Polri.
Menyikapi maksud dan tujuan daripada instrumen Kapolri melalui Roadmap Kapolri tersebut, jauh dari apa yang diharapkan masyarakat luas di Kota Palopo sejak Kepemimpinan Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Darma, SH.,SIK.,MM.
Berdasarkan realita yang terjadi dan dialami serta dirasakan oleh masyarakat Kota Palopo khususnya di bidang pelayanan publik tentang penegakan hukum atas sejumlah pelaporan dan pengaduan masyarakat selama kurung waktu satu tahun terakhir, justru melahirkan sejumlah keluhan dan ketidakpuasan masyarakat pencari keadilan.
Belum lagi sikap kepemimpinan Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Darma yang terlihat egoisme, jauh daripada seruan mengedepankan sinergitas, juga menjadi preseden buruk yang dinilai gagal membangun semangat kebersamaan Polri dan Masyarakat.
Belum lagi lambannya penanganan proses hukum atas sejumlah persoalan yang telah dilaporkan masyarakat dari berbagai jenis persoalan hukum, juga menambah catatan kelam pelayanan publik dibidang penegakan yang menyebabkan lahirnya opini masyarakat kearah negatif thinking dengan dugaan 86 kasus.
Bahkan dari sejumlah sumber menyebutkan, diantaranya oleh AHMAD selaku Aktifis LSM Pemerhati Hukum Anti Korupsi di Kota Palopo yang menyebutkan sejumlah laporan pengaduannya tidak satupun yang ditindaklanjuti sampai berproses di pengadilan hingga hari ini Rabu, 1 April 2026, tegasnya.
Keluhan yang sama juga dilontarkan oleh salah seorang Aktifis LSM ASPIRASI selaku Pemerhati Perjuangan Keadilan Hukum dan Perlindungan HAM merangkap selaku Koordinator LBH No Viral No Justice di Luwu Raya, menegaskan bahwa selama ini pihaknya telah mendampingi sejumlah permasalahan yang dialami masyarakat Kota Palopo, diantaranya Kasus Aborsi yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang bayi dan pelakunya belum diproses hukum.
Demikian juga beberapa laporan dugaan kasus penipuan yang juga proses hukumnya sangat lamban dan belum ditindaklanjuti serta terlapornya oleh Dr (can) Habibi Baharuddin , SE.,MM yang notabene seorang ASN di tingkat instansi Pemerintahan Provinsi Sulsel, terkesan kebal hukum.
Bahwa sejak AKBP Dedi Surya Darma, SH.,SIK.,MM menjabat sebagai Kapolres Palopo, Rasa Keadilan Hukum, Keamanan dan Ketertiban, Hingga Balapan Liar yang sebelumnya sudah tertib dan terkendali pasca didirikannya Arena Sirkuit Ratona, akhir -akhir ini kembali mewarnai Kota Palopo yang menyebabkan penilaian buruk terhadap penegakan hukum Polres Palopo kembali ke Titik Nadir paling rendah sarat kehilangan marwah profesionalisme dimata publik.
Selian itu, keluhan masyarakat tentang maraknya peredaran Narkoba Jenis Sabu-Sabu, telah mewarnai peradaban hidup generasi muda Kota Palopo juga menjadi pertanyaan serius kepada kepemimpinan Kapolres Palopo yang dinilai sangat gagal menjalankan Roadmap Kapolri dibidang penegakan hukum terhadap pemberantasan Narkoba.
(Laporan Wartawan Biro Sulsel MNC)


Posting Komentar