Meraknusantara

Imigrasi Palopo Gelar Sosialisasi Keimigrasian dan Resmikan Inovasi Chatbot


PALOPO — MERAKnusantara.com- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo terus berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan publik berbasis teknologi informasi. Langkah 

transformatif tersebut diwujudkan melalui gelaran Sosialisasi Keimigrasian sekaligus 

Peluncuran (Launching) Inovasi Digital "IT CHIKA" (Implementasi Teknologi Chatbot 

WhatsApp Informasi Keimigrasian) pada Rabu (29/7/2026), bertempat di Aula Toba, 

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo. 


Kegiatan strategis ini dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan (stakeholders) lintas 

sektor, antara lain Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Palopo, pimpinan 

dan perwakilan perguruan tinggi se-Kota Palopo, pengelola agen perjalanan 

(travel/biro) ibadah haji dan umrah, Pejabat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan 

Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Toraja Utara, serta perwakilan media massa. 

Sosialisasi ini berfokus pada penyebarluasan regulasi terbaru penyelenggaraan 

ibadah haji dan umrah, tata cara dan persyaratan permohonan paspor, hingga 

penggunaan platform digital M-Paspor dan layanan Pasporia. 

Rangkaian acara diawali dengan laporan kegiatan oleh Ketua Panitia Penyelenggara, 

Ahmad Nasri, dan secara resmi dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor 

Imigrasi Palopo, Yulius Lilingan, yang hadir mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas II 

Non TPI Palopo, Yogie Kashogi.

Dalam sambutannya, Yulius Lilingan menegaskan bahwa pemanfaatan WhatsApp 

sebagai kanal informasi memberikan alternatif yang sangat praktis bagi masyarakat 

untuk mengakses layanan keimigrasian tanpa terikat jam kerja kantor. 

"Peluncuran IT CHIKA merupakan langkah konkret Imigrasi Palopo dalam merespons 

kebutuhan masyarakat akan akses informasi keimigrasian yang cepat, mudah, dan 

akurat. Cukup melalui aplikasi WhatsApp, masyarakat dapat memperoleh berbagai 

panduan layanan selama 24 jam penuh tanpa harus datang langsung ke kantor.

 Kami 

berharap inovasi ini secara signifikan meningkatkan kualitas pelayanan publik kami," 

ujar Yulius.

Pada sesi pemaparan materi, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota 

Palopo menyampaikan regulasi terbaru penyelenggaraan ibadah haji dan umrah 

berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Haji dan 

Umrah (PMHU) RI Nomor 03 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji 

Reguler. 

Penjelasan ini menjadi rujukan krusial bagi para pengelola agen perjalanan 

haji dan umrah guna menjamin kepastian hukum.

Pemaparan teknis keimigrasian selanjutnya disampaikan oleh narasumber dari Kantor 

Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, Muh. Yusuf (Analis Keimigrasian) memaparkan 

mekanisme operasional dan fitur unggulan dari chatbot WhatsApp IT CHIKA.

 Layanan 

interaktif 24 jam ini dirancang untuk memberikan informasi keimigrasian secara 

transparan, cepat, dan akurat langsung ke perangkat seluler masyarakat. 

Selanjutnya, Marthen Mukhlis Ismail (Analis Keimigrasian) memberikan penjelasan 

komprehensif mengenai kebijakan paspor, penggunaan aplikasi M-Paspor, layanan 

Pasporia, serta inovasi "jemput bola" bagi kelompok rentan dan Masyarakat umum. 

Selain itu, masyarakat diimbau memanfaatkan aplikasi M-Paspor untuk mengajukan 

permohonan paspor baru maupun penggantian secara daring. 

Seluruh rangkaian acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif yang 

dipandu oleh moderator Affandy Fattah Mappanganro. Sesi ini berlangsung hangat 

dan dinamis, di mana para peserta dari unsur akademisi, Instansi Pemerintah, dan 

pengelola travel aktif mengajukan pertanyaan seputar regulasi keimigrasian serta 

mengapresiasi keterbukaan informasi publik yang dihadirkan oleh Imigrasi Palopo.

(Laporan Biro Sulsel)

Lebih baru Lebih lama

ads

Magspot Blogger Template

ads

Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال