Palopo, 20 Juli 2026*- Merak Nusantara.cm, -DPP LSM ASPIRASI bersama Ahli Waris Alm. SIGA akan menggelar *Aksi Damai* di depan Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Palopo pada hari Kamis, 23 Juli 2026. Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan dan tuntutan atas dugaan praktik mafia tanah yang menyebabkan hak waris seluas 5,6 Ha tidak kunjung diselesaikan selama hampir 14 tahun.
Kasus bermula dari Sertifikat Hak Milik No. 5772 Tahun 1981 seluas 5,6 Ha atas nama Alm. SIGA. Namun secara sepihak, muncul Sertifikat baru No. 00427 Tahun 2012 seluas 3,1 Ha dengan dasar *Akta Hibah yang diduga PALSU/SILUMAN* kepada Hj. Rintang, tanpa sepengetahuan Ahli Waris.
*"Ini bukan sengketa biasa. Ini adalah perampasan hak konstitusional warga negara oleh oknum. Tanah warisan rakyat kecil dipreteli, sementara Ahli Waris dibiarkan menggantung 2 dekade lebih,"* tegas M. Nasrum Naba, C.L.A_D, Ketua Umum DPP LSM ASPIRASI.
### *6 TUNTUTAN RAKYAT KEPADA KEPALA BPN KOTA PALOPO:*
1. *Keterbukaan Informasi Publik* : Jelaskan dasar hukum perubahan luas dari 5,6 Ha menjadi 3,1 Ha.
2. *Transparansi Berkas* : Serahkan berkas Turun Waris kepada Ahli Waris NASRUL SIGA dkk.
3. *Usut Akta Hibah Siluman* : Proses hukum dugaan pemalsuan Akta Hibah.
4. *Kembalikan Hak Milik* : Kembalikan 5,6 Ha utuh atas nama Alm. SIGA.
5. *Pengakuan Hak Konstitusional* : Akui SAH Sertifikat 5772/1981 dan proses turun waris.
6. *Batalkan Demi Hukum* : Batalkan Sertifikat 00427/2012 dan semua alas hak turunannya.
LSM ASPIRASI memberi waktu *7 x 24 Jam* kepada BPN Kota Palopo untuk menanggapi. Jika tidak ada itikad baik, maka LSM ASPIRASI akan:
1. Melaporkan ke Kementerian ATR/BPN RI, Ombudsman RI, dan Kejaksaan Tinggi Sulsel
2. Mengajukan Gugatan ke PTUN Makassar
3. Menggelar *Aksi Demo Gelombang Besar dan Pengepungan Kantor BPN Palopo*
*"Tanah adalah hak hidup. Jangan korupsi hak rakyat! Kami datang bukan untuk rusuh, kami datang menuntut keadilan,"* tutup Nasrum.
*Untuk Informasi Lebih Lanjut:*
M. NASRUM NABA, C.L.A_D
Ketua Umum DPP LSM ASPIRASI
HP: 082346878687



