Meraknusantara

DPD Kab Tangerang Di Bawah Andry Ardiansyah Turut Kawal Pendaftaran Partai Gerakan Rakyat Di Kemenkumham RI Jakarta


Merak Nusantara.com  Jakarta -  Semangat gotong royong dan persatuan menggelora di Ibu Kota pada Kamis, 23 Juli 2026. Jajaran pengurus *Dewan Pimpinan Wilayah / DPW* serta *Dewan Pimpinan Daerah / DPD Partai Gerakan Rakyat* se-Provinsi Banten hadir langsung untuk mengawal agenda strategis nasional: pendaftaran resmi Partai Gerakan Rakyat ke *Kementerian Hukum Republik Indonesia* di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Kehadiran rombongan besar dari Banten ini merupakan wujud nyata kepatuhan administratif sekaligus momentum historis bagi legalitas partai. Berdasarkan *Surat Pemberitahuan DPP Partai Gerakan Rakyat Nomor: A/257/DPP-GR/KU-SJ/VII/2026*, kegiatan ini dilaksanakan menyusul telah diterbitkannya *38 Surat Keterangan Terdaftar / SKT* di seluruh provinsi di Indonesia.

*Landasan Hukum Partai Politik*

Berdasarkan *Undang-Undang Partai Politik*, salah satu syarat mutlak bagi partai politik untuk diakui sah sebagai badan hukum dan dapat berpartisipasi dalam kontestasi politik adalah terdaftar resmi di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan Hak Asasi Manusia, yaitu *Kementerian Hukum RI*.

Penerbitan SKT di 38 provinsi serta pendaftaran tingkat pusat ini menjadi fondasi hukum yang kuat agar *Partai Gerakan Rakyat* berstatus legal, berbadan hukum, dan siap memperjuangkan aspirasi rakyat secara konstitusional.

Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat Provinsi Banten, *Abah Aeng*, menyampaikan apresiasi mendalam atas kehadiran serta partisipasi aktif seluruh pengurus DPD se-Provinsi Banten.

“Atas nama pimpinan wilayah, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran pengurus DPD Partai Gerakan Rakyat se-Provinsi Banten. Kehadiran kita bersama di Kementerian Hukum hari ini membuktikan bahwa soliditas dan militansi kader di Banten sangat luar biasa. Ini adalah langkah awal perjuangan konstitusional kita untuk menghadirkan perubahan nyata bagi rakyat,” ujar Abah Aeng.

Turut ambil bagian dalam rombongan pengawalan tersebut adalah jajaran pengurus *DPD Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Tangerang* bersama para pengurus DPC tingkat kecamatan.

Ketua DPD Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Tangerang, *Andry Ardiansyah, SE*, memberikan apresiasi tinggi atas antusiasme seluruh pengurus yang hadir sejak pagi hari di lokasi pendaftaran.

“Kami di Kabupaten Tangerang merasa bangga dan bersemangat bisa ikut ambil bagian dalam sejarah penting pengawalan pendaftaran partai kita ke Kementerian Hukum RI. Apresiasi setinggi-tingginya saya tujukan kepada seluruh pengurus DPD dan DPC se-Kabupaten Tangerang yang hadir tanpa kenal lelah. Sesuai kapasitas kami, pengesahan dan pendaftaran hukum ini adalah harga mati agar Partai Gerakan Rakyat sah secara legal formal, sehingga kita bisa segera bergerak melayani masyarakat secara maksimal dengan semangat gotong royong,” tegas Andry Ardiansyah, SE.

Dengan terlaksananya pendaftaran resmi ini, *Partai Gerakan Rakyat* optimis dapat melangkah lebih mantap dalam membangun infrastruktur politik yang kuat, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat kecil di seluruh penjuru tanah air, khususnya di Provinsi Banten.


(Oppung)

Lebih baru Lebih lama

ads

Magspot Blogger Template

ads

Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال