Meraknusantara

Diduga Solar Subsidi 'Disulap' Jadi Solar Industri, Puluhan Truk Tangki Bebas Masuk Pelabuhan Tanjung Emas, Pengawasan KSOP Dipertanyakan


SEMARANG – Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat. Kali ini, sorotan tertuju pada aktivitas puluhan truk tangki yang diduga mengangkut Bio Solar bersubsidi dengan kedok solar industri dan disebut-sebut leluasa keluar masuk kawasan Dermaga Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Informasi tersebut mencuat setelah beredarnya rekaman video yang memperlihatkan sejumlah truk tangki beraktivitas di kawasan pelabuhan. Salah satu kendaraan tampak bertuliskan PT Indah Raya Santosa. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut melakukan pelanggaran, sehingga penyebutan nama hanya sebatas identifikasi kendaraan yang terlihat dalam video.

Apabila dugaan tersebut benar, praktik ini berpotensi merugikan negara dan masyarakat. Selisih harga antara Bio Solar bersubsidi dengan solar industri diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memperoleh keuntungan besar melalui penyamaran jenis BBM sebelum didistribusikan kepada pengguna.

Yang menjadi perhatian publik bukan hanya dugaan praktik penyalahgunaan BBM itu sendiri, melainkan juga bagaimana aktivitas kendaraan-kendaraan tangki tersebut dapat berlangsung di kawasan pelabuhan yang memiliki sistem pengawasan berlapis.

Publik pun mempertanyakan efektivitas pengawasan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) sebagai otoritas yang memiliki fungsi pengawasan terhadap aktivitas di kawasan pelabuhan. Masyarakat menilai, apabila benar puluhan truk tangki dengan muatan yang diduga bermasalah dapat keluar masuk area dermaga tanpa terdeteksi, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan yang berjalan.

Selain KSOP, pengelola pelabuhan, aparat keamanan, serta instansi terkait juga diharapkan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai prosedur pemeriksaan kendaraan tangki yang membawa BBM ke dalam kawasan pelabuhan, termasuk legalitas muatan dan dokumen pendukungnya.

Pengawasan yang lemah dikhawatirkan dapat membuka celah bagi praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang selama ini menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya, distribusi BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang berhak, bukan dialihkan menjadi komoditas untuk memperoleh keuntungan ilegal.

Masyarakat mendesak Polda Jawa Tengah, BPH Migas, PT Pertamina Patra Niaga, serta instansi terkait segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan tersebut. Pemeriksaan terhadap asal-usul BBM, dokumen pengangkutan, tujuan distribusi, hingga pihak-pihak yang terlibat dinilai penting untuk mengungkap ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

Tim redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari KSOP Kelas I Tanjung Emas, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), Pertamina Patra Niaga, serta aparat kepolisian. Apabila terdapat penjelasan atau klarifikasi dari pihak-pihak terkait, berita ini akan diperbarui sesuai perkembangan dan sebagai bentuk keberimbangan informasi.


Red Ayu Christiani

Lebih baru Lebih lama

ads

Magspot Blogger Template

ads

Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال