Merak Nusantara.com Tangerang - Adanya pengerjaan jalan Paving Block diKampung Pondok II RT 001/RW 004, Desa Sindang Panon Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang, dugaan KIP (Keterbukaan Informasi Publik) dan tidak menggunakan Keselamatan, Kesehatan Kerja (K-3) kurangnya pengawasan serta bahan rusak. Sabtu, 08/08/2026.
Dalam aktivitas pengerjaan proyek jalan Paving Block diKampung tersebut, kurangnya transparansi publikasi yang di anggarkan, sedangkan pemerintah menganjurkan untuk kegiatan seperti pengerjaan proyek harus ada KIP. Bahkan terpantau awak media bahan proyek terlihat rusak, dugaan pengerjaan pemasangan menjadi kurang Efektif.
Pekerja dilokasi kegiatan menjelaskan, bahwa pengawas atau pelaksana belum hadir pa, kalo untuk papan proyek saya belum tau yah. Ungkap seorang pekerja yang enggan disebut namanya
Hingga pemberitaan terbit belum ada klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
(Oppung)


