Merak Nusantara.com Kabupaten Tangerang - Pemerintah Desa (Pemdes) Sukaasih, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sukaasih, pada Senin (28/09/2026) tersebut dihadiri oleh Plh. Sekretaris Camat (Sekcam) Pasar Kemis, Kepala Desa Sukaasih, Sekdes beserta jajaran perangkat desa, Ketua BPD dan anggota, tokoh masyarakat, tokoh agama, pendamping desa, serta para Ketua RW dan RT se-Desa Sukaasih.
Musrenbangdes merupakan forum tahunan yang wajib dilaksanakan sebagai wadah untuk menampung dan menyepakati usulan-usulan pembangunan prioritas dari masyarakat, mulai dari tingkat RT, RW hingga dusun.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukaasih menyampaikan bahwa Musrenbangdes RKPDes 2027 ini menjadi momentum penting untuk merumuskan arah pembangunan desa yang lebih terarah, transparan, dan partisipatif.
"Melalui Musrenbangdes ini, kami membuka seluas-luasnya aspirasi dari masyarakat. Semua usulan akan kita tampung, kita verifikasi, dan kita prioritaskan sesuai dengan kebutuhan yang paling mendesak dan anggaran desa yang ada. Tujuannya agar pembangunan di Desa Sukaasih tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga," ujar Kades Sukaasih.
Sementara itu, Plh. Sekcam Pasar Kemis dalam arahannya mengapresiasi antusiasme warga Desa Sukaasih yang hadir dalam Musrenbangdes. Ia menekankan pentingnya sinergi antara program desa dengan program pemerintah kecamatan dan kabupaten.
"Musrenbangdes ini adalah kunci pembangunan. Apa yang diusulkan hari ini harus sinkron dengan RPJMDes dan RKP Kabupaten. Kami dari kecamatan akan mengawal usulan-usulan prioritas yang tidak tercover APBDes agar bisa dibawa ke tingkat Musrenbang Kecamatan dan Kabupaten," jelasnya.
Adapun usulan yang mendominasi dalam Musrenbangdes kali ini meliputi pembangunan infrastruktur jalan lingkungan dan drainase, peningkatan sarana pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM, serta penguatan ketahanan pangan desa.
Acara berjalan dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan, diakhiri dengan pembacaan doa dan penandatanganan Berita Acara hasil kesepakatan Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 oleh Kepala Desa, BPD, dan perwakilan tokoh masyarakat.
(Red/Op)


