MALILI, 24 September 2026 - SULSEL.MERAKnusantara.com- Aksi penyampaian pendapat masyarakat petani dalam momentum Hari Tani Nasional 2026 di depan Kantor Bupati Luwu Timur, Kamis (24/9), menyisakan kisah haru di luar agenda tuntutan reforma agraria.
Di tengah panasnya orasi, hadir *Nawir, SH, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Penyelenggaraan Kegiatan Berkeselamatan (PKB) Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Timur*, yang menjabat sejak Juli 2025 hingga saat ini. Nawir merupakan Alumni Fakultas Hukum Angkatan Pertama Universitas Andi Djemma (Unanda) Luwu - Palopo.
Nawir hadir tidak dalam kapasitas sebagai aparat pengamanan lalu lintas aksi, melainkan terpanggil untuk menemui langsung salah satu orator aksi yang ternyata adalah sahabat karib sekaligus letting satu angkatannya di Fakultas Hukum Unanda, *M. Nasrum Naba, C.L.A*, yang akrab disapa Daeng Naba.
Pertemuan dua sahabat yang telah lebih dari sepuluh tahun tidak bertemu ini melahirkan suasana haru dan bahagia. Keduanya larut dalam rasa kangen akan sejarah panjang perjuangan akademik di FH Unanda yang tak terlupakan.
"Nawir dan Nasrum ini adalah legenda FH Unanda. Satu mengabdi di birokrasi, satu mengabdi di jalanan sebagai pembela rakyat. Pertemuan mereka hari ini adalah bukti bahwa Almamater FH Unanda melahirkan dua sisi pengabdian yang sama-sama dibutuhkan rakyat," ujar salah satu peserta aksi yang menyaksikan pertemuan tersebut.
*Sosok "Undang-Undang Berjalan" yang Dibanggakan*
Di mata Nawir, sosok Nasrum Naba bukanlah orang baru. Ia mengenal Daeng Naba sebagai aktivis pergerakan parlemen jalanan yang dijuluki *"Undang-Undang Berjalan"* karena hafal di luar kepala regulasi pertanahan dan HAM, serta aktivis advokasi kasus perdata pertanahan yang selama ini banyak membuahkan kemenangan bagi masyarakat pencari keadilan yang bermartabat.
Sebagai pejabat di struktur Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur, Nawir mengaku merasa memiliki tanggung jawab moral atas perlindungan universal terhadap sahabatnya tersebut, sekaligus merasa bangga atas langkah-langkah perjuangan keadilan hukum dan perlindungan HAM yang selama ini dilakoni Nasrum Naba, yang secara tidak langsung telah mengharumkan nama baik Almamater Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma.
"Daeng Naba adalah figur kebanggaan dan suri teladan bagi seluruh mahasiswa Fakultas Hukum Unanda hingga saat ini. Konsistensinya mengawal reforma agraria patut diapresiasi," ujar Nawir, SH kepada wartawan di sela aksi.
*Permohonan Maaf dan Catatan Kritis Reforma Agraria*
Sementara itu, M. Nasrum Naba alias Daeng Naba dalam keterangannya kepada media ini menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat petani Luwu Timur dan lembaga-lembaga pendamping yang terlibat dalam Gerakan Hari Tani Nasional 2026, karena harus meninggalkan tugasnya sebagai orator sebelum aksi demo selesai, akibat pertemuan penting tersebut.
"Secara pribadi saya memohon maaf kepada rakyat tani karena meninggalkan mimbar orasi sebelum selesai. Itu adalah kekurangan saya," ungkap Nasrum.
Namun di sisi lain, Nasrum mengaku pertemuan dengan sahabatnya yang kini berada di dalam sistem pemerintahan tersebut memberinya sebuah ilustrasi dan perspektif hukum baru yang berbeda dari realitas yang ia hadapi di lapangan selama mengadvokasi kasus tanah di wilayah hukum Kabupaten Luwu Timur.
"Ada hal-hal yang sejatinya perlu dikedepankan lebih awal dengan metode ilmiah, adat istiadat, dan hukum nasional yang berlaku. Ini menjadi catatan khusus untuk pentingnya melakukan penelisikan lebih jauh dalam memahami regulasi dan Norma-Norma Kaidah Hukum secara komprehensif, terutama dengan mengedepankan Asas Hukum tertinggi berdasarkan Falsafah Ideologi Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 sebagai Rohnya Hukum dan Batang Tubuh dari seluruh peraturan perundang-undangan, sebelum melaksanakan aturan teknis di bawahnya," jelas Ketua Investigasi LSM ASPIRASI tersebut.
*Sepakat Dorong Dialog Publik Era Bupati Irwan Bahri Syam*
Catatan penting dari pertemuan dua alumni FH Unanda angkatan pertama ini adalah adanya kesepahaman bahwa di bawah kepemimpinan Bupati Luwu Timur *Ir. H. Irwan Bahri Syam*, Kabupaten Luwu Timur ke depan perlu membangun semangat baru yang lebih mengedepankan pelayanan dan transparansi publik sebagaimana amanat *UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik*, melalui mekanisme *Dialog Publik* yang partisipatif.
Keduanya sepakat, konflik agraria tidak akan selesai hanya dengan aksi dan pengamanan, tetapi harus diselesaikan melalui meja dialog yang bermartabat antara pemerintah, aparat, dan rakyat tani.
"Semangat Luwu Timur kedepan adalah dialog, bukan monolog," tutup Nawir dan Nasrum kompak.
Laporan Biro Malili, Andi Indira Rahman/ Jayus Sagena.




