Meraknusantara

DIDUGA TERAFILIASI: PT DAYA GUNA GUMILANG & PT MAROGA MANDIRI SUKSES KLAIM KONSENSI SAMA 4.787 Ha DI DESA HARAPAN MALILI - KEDUANYA TIDAK TRANSPARAN CAPLOK TANAH WARIS 2.100 Ha MILIK ALMH. ANDI MANENG OPU DAENG KANANG


MALILI, LUWU TIMUR, SULSEL.MERAKnusantara.com - *LSM ASPIRASI & LBH NO VIRAL NO JUSTICE Desak ESDM Sulsel & AHU Kemenkumham Buka Data Direktur & Komisaris - Jika Satu IUP Dua Bendera, Maka IUP 4.787 Ha Harus Diblokir Demi Reforma Agraria*

Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan penyerobotan tanah waris 3.145 Ha milik Almh. Andi Maneng Opu Daeng Kanang dan Alm. Andi Risani Opu Torumanga di Desa Harapan dan Pongkeru, Kecamatan Malili.


Berdasarkan investigasi lapangan dan penelusuran dokumen IUP yang dilakukan Tim Advokasi *DPP LSM ASPIRASI & LBH NO VIRAL NO JUSTICE DPC Luwu Timur*, ditemukan indikasi kuat *afiliasi atau penggunaan dua bendera perusahaan dalam satu konsesi yang sama seluas 4.787 Ha di Desa Harapan*.

Dua perusahaan yang dimaksud adalah:

*1. PT DAYA GUNA GEMILANG (DGG) - 4.787 Ha - Status Operasi Produksi*

*2. PT MAROGA MANDIRI SUKSES - Mengklaim areal yang sama di Desa Harapan*

Kedua perusahaan ini *mengklaim titik koordinat yang sama persis* yaitu *Longitude 121.09641 - Latitude -2.71961* yang merupakan titik pusat Kantor Desa Harapan dan juga titik pusat Tanah Waris 44.266 M2 di Dusun Lampia (SKT No.590/142/DH) milik Risani Opu Torumanga.

*FAKTA AFILIASI YANG DITEMUKAN:*

Ketua DPC LBH NO VIRAL NO JUSTICE, *M. Nasrum Naba, C.L.A.*, menjelaskan 5 kejanggalan yang mengarah pada dugaan afiliasi:

> *"Pertama, Luas dan Lokasi Sama Persis.* Dua nama perusahaan berbeda tapi mengklaim luas sama persis 4.787 Ha di Desa Harapan dengan koordinat sama persis -2.71961, 121.09641. Ini tidak mungkin terjadi jika bukan satu grup."

> *"Kedua, Keduanya Tidak Transparan.* PT DGG sudah kami cek di MODI Minerba, tidak jelas alamat kantor dan nama direksinya tidak terpublikasi jelas seperti perusahaan tambang lainnya. Apalagi PT Maroga Mandiri Sukses, bahkan tidak ditemukan di database IUP publik. Ini melanggar prinsip transparansi IUP sesuai Permen ESDM No.7/2020."*_

> *"Ketiga, Waktu Munculnya Bersamaan dengan Pencabutan Kuasa Waris.* IUP 4.787 Ha ini muncul setelah kuasa waris 3.145 Ha yang diberikan kepada Andi Panguriseng alias Bayu dicabut pada 28 Agustus 2025. Pola ini diduga ada pihak ketiga yang bermain di belakang Bayu untuk menerbitkan IUP tanpa ganti rugi 85 penggarap Dusun Lampia dan 6 ahli waris."__

> *"Keempat, Objek Yang Dicaplok Sama.* Kedua perusahaan ini diduga mencaplok objek yang sama, yaitu Tanah Waris 2.100 Ha di Desa Harapan milik Almh. Andi Maneng Opu Daeng Kanang (bagian dari total 3.145 Ha berdasarkan PA Malili No.29/2025) dan 44.266 M2 milik Risani Opu Torumanga yang pernah mau disertifikatkan atas nama Hj. Jumrana (istri Bayu) dan berhasil digagalkan oleh Kades Harapan Mustakim, http://S.Sos atas laporan saksi Ketua RT Daeng Paliweng."__

> *"Kelima, Dugaan Modus Ganti Bendera.* Ini modus klasik mafia tambang nikel di Luwu Timur. Ketika satu PT bermasalah atau diblokir warga, mereka ganti bendera dengan PT baru tapi orangnya sama, lokasinya sama, luasnya sama. Kami menduga PT Maroga Mandiri Sukses adalah bendera baru dari PT Daya Guna Gemilang."_*

*TUNTUTAN KONSTITUSIONAL KEPADA PIHAK TERKAIT:*

Atas temuan afiliasi ini, kami dari LSM ASPIRASI dan LBH NO VIRAL NO JUSTICE secara konstitusional mendesak pihak terkait untuk bertindak sesuai Tupoksinya masing-masing:

*1. Kepada Bapak Menteri ESDM RI & Kepala Dinas ESDM Sulsel:*

Mohon segera membuka data WIUP 4.787 Ha di Desa Harapan di titik koordinat 121.09641, -2.71961. Siapa pemegang IUP resmi yang tercatat di MODI? Apakah PT DGG atau PT Maroga Mandiri Sukses? Jika satu IUP diklaim dua PT, maka sesuai UU Minerba, *IUP tersebut harus diblokir dan dinyatakan Tidak Clean and Clear (Non-CnC)* karena berada di atas tanah sengketa waris.

*2. Kepada Bapak Menteri Hukum dan HAM RI Cq. Dirjen AHU:*

Mohon membuka data profil perseroan PT Daya Guna Gemilang dan PT Maroga Mandiri Sukses (Nama Direktur Utama, Komisaris Utama, Pemegang Saham, NIB dan alamat). Kami sudah mengajukan permohonan resmi Nomor 08/Permohonan-AHU/MMS-DGG/X/2026. Jika dua PT ini memiliki Direktur/Komisaris/Pemegang Saham yang sama, maka terbukti terafiliasi.

*3. Kepada Bapak Kapolri & Kapolda Sulsel & Kapolres Luwu Timur:*

Mohon menindaklanjuti Laporan Polisi tentang dugaan Mafia Lahan Tambang Nikel. Jika terbukti satu konsesi 4.787 Ha dikelola dua PT tanpa ganti rugi tanah waris 2.100 Ha dan 44.266 M2, maka ada dugaan tindak pidana *Penyerobotan Pasal 385 KUHP, Penggelapan Hak Waris Pasal 372 KUHP jo UU No.1/2023, dan Pemalsuan Pasal 263 KUHP*.

*4. Kepada Komnas HAM RI & Ombudsman RI:*

Mohon perlindungan HAM atas Hak Ulayat Masyarakat Adat sesuai *Putusan MK RI No.35/PUU-X/2012*. Ratusan penggarap kebun damar di Pongkeru dan Harapan serta 85 penggarap Dusun Lampia adalah masyarakat adat yang haknya dilindungi konstitusi.

*5. Kepada Ketua DPRD Luwu Timur & Bupati Luwu Timur:*

Mohon menggelar RDP khusus seperti kasus PT PDS & PT CLM di Desa Harapan (RDP 18 September 2026), untuk mengklarifikasi dasar penguasaan lahan 4.787 Ha dan hubungan PT DGG dan PT Maroga Mandiri Sukses.

> "Kami ingin investasi tambang nikel tetap berjalan baik di Luwu Timur. Tapi kepastian investasi harus berjalan bersama dengan kepastian dan perlindungan hak masyarakat adat. Jika IUP 4.787 Ha ini benar terafiliasi dan mencaplok tanah waris 2.100 Ha tanpa ganti rugi, maka ini adalah bentuk nyata pelanggaran Reforma Agraria dan harus dihentikan demi keadilan hukum bermartabat di era Presiden Prabowo Subianto," tegas *Ir. Jayus Putra S. Sagena* dan Advokat *Muhamad Sudirman, S.H.*

Hingga rilis ini diterbitkan, pihak PT Daya Guna Gemilang dan PT Maroga Mandiri Sukses belum dapat dikonfirmasi karena tidak ada alamat kantor resmi yang terpublikasi. Redaksi membuka hak jawab 3x24 jam.

*Hormat Kami,*

*Tim Investigasi & Publikasi*

*DPP LSM ASPIRASI & LBH NO VIRAL NO JUSTICE DPC LUWU TIMUR*

Koordinator: *M. Nasrum Naba, C.L.A.*

Tim Advokat: *Muhamad Sudirman, S.H.*

Tim Media: *Ir. Jayus Putra S. Sagena*

Kontak: Malili - Luwu Timur

Lampiran: Peta Overlay Afiliasi 4.787 Ha DGG vs MMS + Titik Koordinat Desa Harapan 121.09641, -2.71961

(Laporan Biro Sulsel Merak Nusantara Com)

Lebih baru Lebih lama

ads

Magspot Blogger Template

ads

Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال