Meraknusantara

Virall* Ditemukan Gudang solar ilegal berskala besar di Muktiharjo Semarang ,Diduga polres tutup mata


KOTA Semarang- senin 19/10/2026 ditemukan gudang terkait dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi secara ilegal.

Lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas ilegal tersebut berada di Jl.Muktiharjo Raya No.10 b Muktiharjo Lor.kec Genuk kota Semarang -Jawa Tengah,Gudang tersebut terlihat jelas dan mencolok seakan pemilik kebal hukum


kemarin dilapangan atau digudang ditemukan beberapa  kempu serta galon mineral yang penuh dengan solar serta alat mesin atau penyedotnya komplit.dan juga beberapa armada pengangsu.

Menurut keterangan dari narasumber mengatakan ,gudang tersebut milik seseorang bernama ANA dan seorang oknum dari Polda berinisial atau disebut Rio sebagai bekingan gudang tersebut

Praktik penimbunan solar bersubsidi merupakan tindak pidana yang melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Semarang Timur maupun Polrestabes Semarang mengenai detail penanganan  gudang solar ilegal belum ada tindakan dari Polrestabes atau polres Semarang Timur, Diduga atensi lancar 

untuk mengonfirmasi kebenaran informasi lokasi dan mengklarifikasi identitas terduga pelaku yang beredar di masyarakat

Polres dihimbau segera melakukan langkah tegas dan transparan untuk mengusut tuntas dugaan kasus penimbunan solar ilegal ini demi menjaga ketertiban dan menegakkan hukum di wilayah kota Semarang 

Kami berharap aparat kepolisian setempat khususnya Polrestabes dan Polda Jateng serta BPH migas segera bertindak dan meyegel Gudang serta mengamankan dan memproses pelaku kejahatan mafia solar khusus nya diwilayah kota Semarang 


Red Oky.

Lebih baru Lebih lama

ads

Magspot Blogger Template

ads

Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال