Palopo, Sulsel.MERAKnusantara.com,- Pejuang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palopo terus menunjukkan semangat pengabdian dan kebersamaan dengan Pahlawan PAD para sopir angkutan barang.
Kegiatan ini berlandaskan *Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Parkir dan Partisipasi Pengguna Jalan* sebagai dasar hukum pemungutan retribusi daerah untuk pembangunan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, *Pos Pelayanan Retribusi dan Pos Pelayanan LLAJ* untuk sementara dipisahkan dan ditempatkan di *Jalan Poros Trans Sulawesi, Kota Palopo*.
Salah seorang pegawai Dishub Kota Palopo yang ditemui di Pos Pelayanan LLAJ menjelaskan:
> "Untuk sementara Pos Pelayanan dan Pengaturan Jalan dipisahkan di Jalan Poros Trans Sulawesi sampai Pembangunan Jembatan Besar di Jalan KH. M. Rasak selesai dikerjakan. Tempat ini hanya sementara saja."
Pihak Dishub juga menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna jalan yang merasa terganggu dengan adanya pos sementara tersebut, sekaligus berharap dukungan dari masyarakat.
> "Selain memohon maaf kepada pengguna jalan lainnya yang merasa terganggu, sekaligus berharap dukungannya dalam kegiatan pemungutan retribusi ini sebagai bagian partisipasi masyarakat dalam rangka mendukung program pembangunan di daerah ini dan sekaligus meningkatkan kualitas pengawasan pemanfaatan jalan daerah sesuai klasifikasinya," ujarnya.
Dishub Kota Palopo juga sangat terbuka terhadap masukan dari masyarakat.
> "Juga berharap saran kritik sebagai masukan dari semua pihak agar senantiasa mengedepankan hakikat motivasi, inovasi dan kritik positif membangun."
> "Kami sadar sebagai manusia biasa dalam menjalankan tugas ini tidak luput dari sejumlah khilaf dan salah. Atasnya kami tentu patut menyampaikan permohonan maaf dan selalu berharap agar setidaknya tetap mengedepankan nurani pengabdian untuk kepentingan bangsa dan negara," tutupnya.
Dengan adanya Pos Pelayanan Retribusi sementara ini, diharapkan pengawasan pemanfaatan jalan daerah sesuai klasifikasi jalan dapat berjalan optimal, serta PAD Kota Palopo dari sektor retribusi dapat meningkat untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Kota Palopo.
*Kontak Pers: LSM ASPIRASI - M. Nasrum Naba,C.L.A (082346878687)


