Tangerang - Merak Nusantara Com.- Mengingat sehubungan menjelang habisnya masa bakti pengurus RT dan RW periode 2021-2026, Pemerintah Desa Pasir Gadung beserta BPD menggelar rapat perencanaan pemilihan ketua RT dan RW untuk perencanaan membentuk panitia, menyusun jadwal, dan menetapkan tata tertib pemilihan pengurus baru.
Berikut adalah tahapan penting dan agenda dalam rapat perencanaan pemilihan ketua RT/RW desa pasir gadung kecamatan Cikupa, Kamis 1/10/2026
Agenda Utama Rapat
Pembentukan Panitia Memilih dan mengesahkan susunan panitia pemilihan ketua RT/RW yang independen.
Penyusunan Jadwal Tahapan, Menentukan tanggal sosialisasi, pendaftaran calon, masa kampanye (jika ada), hingga hari pemungutan suara.
Pembahasan Tata Tertib, Menyepakati syarat calon ketua RT/RW, hak suara warga, serta sistem pemilihan (musyawarah mufakat atau pemungutan suara.
Anggaran dan Logistik, Merencanakan sumber dana operasional dan logistik tempat pemungutan suara.
Hadir Pj / Kepala Desa Didin Samsudin, sekdes Dedi Heryana beserta perangkat desa.
Ketua BPD H Moch Dahlan beserta anggota, Jaro, LPM dan karang taruna,
Tokoh masyarakat / tokoh agama, MUI dan perwakilan warga serta
Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Langkah-Langkah Pelaksanaan seperti
Persiapan, Mengirimkan undangan rapat kepada perwakilan warga.
Acara di Di awali Pembukaan Sambutan dari Kepala Desa Pj Didin Samsudin, yang menjelaskan pentingnya Musyawarah Diskusi terbuka untuk membentuk panitia inti (Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Seksi Acara/Keamanan.
Penetapan Hasil Penandatanganan berita acara pembentukan panitia dan pengesahan jadwal serta tahapan pemilihan.
Pj Didin Samsudin berharap, pemilihan ketua RT dan RW nantinya berjalan aman nyaman dan kondusif, sesuai aturan yang telah di tentukan, siapapun yang terpilih, satu visi dan misi mengabdi untuk desa pasir gadung yang lebih baik, Tegasnya.
Sementara itu menurut ketua BPD H Dahlan, secepatnya pemerintah desa dan BPD akan segera merumuskan terkait aturan regulasi dan waktu yang akan di tentukan, sistem pemilihan di kembalikan kepada hasil musyawarah bersama di lingkungan masing masing, secara aklamasi atau voting melalui pemungutan suara sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan oleh pihak panitia, yang terpenting saling menjaga ke amanan dan kenyamanan yang kondusif, Tegasnya.
*( Ilay Ghostafo )*


